A.PENDAHULUAN
Persatuan Guru Republik Indonesia (
PGRI ) sebagai tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya
yang merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi
ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945
bersifat unitaristik, independen, dan tidak bepolitik praktis, secara aktif
berupaya mempersatukan semua guru dan tenaga kependidikan di semua jenjang
satuan pendidikan guna meningkatkan pengabdian di dalam pembangunan nasional
serta menjaga, memelihara, mempertahankan, meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa.